Kerusuhan Palopo Cederai Nilai Demokrasi
Minggu, 31 Maret 2013 – 19:57 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses pemilihan kepala daerah.
Menurutnya, bila memang pihak yang kalah tidak sepakat dengan hasil penghitungan yang dilakukan KPU Kota Palopo, harusnya digunakan instrumen hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dalam sebuah proses demokrasi menang dan kalah merupakan hal yang biasa, namun sebuah kekalahan seharusnya tidak direspon sengan pembakaran dan pengerusakan,” kata Aboebakar, kepada JPNN, Minggu (31/3).
Di sisi lain, aparat kepolisian harusnya bertindak tegas dalam menangani kerusuhan. Kata Aboebakar, apapun kondisinya hukum harus ditegakkan.
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya
BERITA TERKAIT
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?