Kerusuhan Palopo Cederai Nilai Demokrasi

Kerusuhan Palopo Cederai Nilai Demokrasi
Kerusuhan Palopo Cederai Nilai Demokrasi
Dia pun mengungkapkan, Pemerintah Daerah sebenarnya bisa menggunakan Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2013 mengenai Penanganan Konflik Sosial yang telah diteken presiden di awal tahun yang lalu. 

“Dengan perpres tersebut konflik bisa ditangani secara holistik dengan memanfaatkan seluruh komponen yang ada sehingga mereka bisa bersinergi dalam penangan kerusuhan di Palopo,” pungkasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy menyatakan kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan mencederai nilai-nilai demokrasi yang seharusnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News