Kesabaran Habis, Malaysia Usir Dubes Korut

Kang mengatakan, negaranya tidak akan menerima hasil otopsi jenazah yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia karena telah dilakukan tanpa kehadiran pejabat Korea Utara. Dia juga menuntut agar Malaysia menyerahkan tubuh Kim Jong Nam ke kedutaan.
Atas pernyataannya itu, pada hari Selasa (28/2), Kementerian Luar Negeri Malaysia memanggil Kang untuk menyatakan permintaan maaf secara tertulis.
Jika tidak ada respons sampai pukul 10 malam, pemerintah Malaysia bertekad mengambil langkah-langkah terbaik untuk melindungi kepentingannya.
"Hampir empat hari telah berlalu sejak batas waktu berakhir. Tidak ada permintaan maaf, tidak pernah ada indikasi bahwa salah satu dari mereka akan datang. Untuk alasan ini, Duta Besar telah dinyatakan persona non grata," kata Anifah.
"Ini harus dibuat jelas. Malaysia akan bereaksi keras terhadap setiap penghinaan yang dilakukan atau setiap upaya untuk menodai reputasinya," tambah Menlu Malaysia.
Dia menegaskan, Malaysia menangani kasus kematian Kim Jong Nam dengan adil. Buktinya, kepolisian Malaysia membebaskan seorang pria warga negara Korea Utara, Ri Jong Chol, karena kurang bukti untuk mendakwanya dalam perkara pembunuhan menggunakan racun syarat itu.
"Itu adalah bukti bahwa penyelidikan dilakukan secara berimbang, adil dan transparan, sebagaimana layaknya sebuah negara yang taat aturan hukum," tegasnya. (ald/rmol)
Kementerian Luar Negeri Malaysia menetapkan status persona non grata (tidak diinginkan) terhadap Duta Besar Korea Utara Kang Chol. Pemerintah
Redaktur & Reporter : Adil
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Pantai Hospital Ayer Keroh, Pilihan Pasien Indonesia untuk Layanan Medis Tingkat Lanjut
- Ini Layanan Medis Bedah Robotik Canggih di Pantai Hospital Ayer Keroh