Kesadaran Bayar Zakat Masih Rendah

Kasubag Bantuan Hukum Pemkot Makassar, Zulkiflie, mengungkapkan, BAZ kota berada di bawah naungan pemkot, BAZ provinsi di bawah naungan pemprov. Ia mengakui, perda sampah masih terbatas diberlakukan di internal PNS.
"Kami setiap bulan membayar Rp10 ribu. Setiap bagian ada yang koordinasikaan pengumpulannya," katanya.
Wakil Bendahara Baznas Sulsel, Iqbal Ismail, mengatakan, perda zakat memang belum efektif. Saat ini, sudah ada Inpres Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengembangan Zakat yang jadi rujukan terbaru.
Pengumpulan zakat bisa dengan dua cara, muzakki datang ke kantor BAZ, atau menelpon Baznas agar zakatnya dijemput.
"Biasanya Ramadan baru banyak yang bayar," kata Iqbal. Pada 2014 ini, Baznas Sulsel mengelola total dana zakat Rp600 juta. Peruntukannya untuk rumah bersalin cuma-cuma (BRC), sekolah anak duafa (SD, SMP, dan SMK dengan siswa 140-an orang), pemberian sembako kepada duafa, panti, dan TPA. Saat ini, sudah ada 20 pengumpul zakat di instansi-intansi pemprov. Termasuk di dalamnya Bank Sulselbar. (zuk)
MAKASSAR - Hingga kini, kesadaran membayar zakat harta atau mal di kalangan umat, masih terbilang rendah. Pengelolaannya juga belum begitu profesional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024