Kesadaran Bela Negara Wujud Kesetiaan pada NKRI
Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948. Ketika itu, Presiden RI Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia.
HBN disahkan melalui Keppres No.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur.
Selain memperingati Hari Bela Negara, upacara itu juga sekaligus memperingati Hari Ibu yang jatuh pada setiap tanggal 22 Desember. “Meskipun Hari Ibu jatuh pada 22 Desember mendatang akan tetapi upacara hari ini menjadi salah satu bagian kecintaan kita kepada sosok perempuan sebagai perlambang kesetiaan kepada keluarga, profesi, dan kepada tanah air,” kata Gigih.
Gigih juga berharap momentum peringatan Hari Ibu ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kemajuan kaum perempuan Indonesia sebagai sumber daya potensial pembangunan.(fri/jpnn)
Hari Besar Negara (HBN) disahkan melalui Keppres No.28 tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Minat Masyarakat Indonesia jadi Transmigran Sangat Tinggi
- 56 Mantan Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI
- Melantik DPD PERIKHSA Jatim-Bali, Bamsoet: Siap Bela Negara Dalam Keadaan Darurat
- Bentuk Karakter Berintegritas, Indonesia Re Gelar Pelatihan Bela Negara
- Mahasiswa S2 SPS Unhan Menyosialisasikan Bela Negara Bagi Pelajar
- Kemenpora Minta Para Pemuda Indonesia Mencontoh Dedikasi Para Founding Fathers