Kesadaran Rendah, Peserta Tax Amnesty Menurun Drastis
jpnn.com - JAKARTA – Tax amnesty alias program pengampunan pajak periode kedua tak semoncer tahap pertama.
Dalam tiga bulan terakhir, peserta program pengampunan pajak kurang dari separuh jumlah pada periode pertama.
Menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, jumlah wajib pajak (WP) yang mendaftar pada periode pertama mencapai 393.358 nama.
Pada periode kedua, jumlah tersebut menurun drastis menjadi 118.957 WP.
Karena itu, Ditjen Pajak lebih agresif mendorong WP mengikuti amnesti pajak.
Salah satu caranya adalah dengan menyebar surat elektronik kepada 204.125 WP. E-mail tersebut berisi imbauan mengikuti program amnesti pajak.
Para WP itu teridentifikasi tidak melaporkan seluruh harta dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.
’’Imbauannya kami e-mail kepada WP,’’ jelasnya dalam konferensi pers di gedung DJP kemarin (21/12).
JAKARTA – Tax amnesty alias program pengampunan pajak periode kedua tak semoncer tahap pertama. Dalam tiga bulan terakhir, peserta program
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Berikan 10 Kg Beras Selama 6 Bulan
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- Gelar Asistensi, Bea Cukai Kawal Ekspor Tuna & Gurita Beku ke Vietnam
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- SPSL Peduli Kualitas Hidup Dukung Sekolah Lansia Nirmala
- PNM Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Sederet Capaian di 2024