Kesadaran Rendah, Peserta Tax Amnesty Menurun Drastis
jpnn.com - JAKARTA – Tax amnesty alias program pengampunan pajak periode kedua tak semoncer tahap pertama.
Dalam tiga bulan terakhir, peserta program pengampunan pajak kurang dari separuh jumlah pada periode pertama.
Menurut Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, jumlah wajib pajak (WP) yang mendaftar pada periode pertama mencapai 393.358 nama.
Pada periode kedua, jumlah tersebut menurun drastis menjadi 118.957 WP.
Karena itu, Ditjen Pajak lebih agresif mendorong WP mengikuti amnesti pajak.
Salah satu caranya adalah dengan menyebar surat elektronik kepada 204.125 WP. E-mail tersebut berisi imbauan mengikuti program amnesti pajak.
Para WP itu teridentifikasi tidak melaporkan seluruh harta dalam surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan.
’’Imbauannya kami e-mail kepada WP,’’ jelasnya dalam konferensi pers di gedung DJP kemarin (21/12).
JAKARTA – Tax amnesty alias program pengampunan pajak periode kedua tak semoncer tahap pertama. Dalam tiga bulan terakhir, peserta program
- Pemerintah Terus Mendorong KUR yang Hampir 10 Tahun Berjalan untuk Usaha Produktif
- Program Disabilitas Tanpa Batas Bikin PNM Berjaya di BBMA 2024
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- BTN Luncurkan Debit Card BTN Prospera
- Kara Tunjukkan Kualitas Produk Lokal di SIAL Interfood 2024
- SAMA Alliance Resmi Berekspensi ke Malaysia dan Singapura