Kesaksian 2 Polisi: Afung Membawa Kantong Hitam, Situasi di Rumah Dinas Ferdy Sambo Menegangkan
Munafri dan Tomser berperan menemani Irfan mengambil DVR CCTV yang terletak di pos sekuriti rumah dinas Sambo. Adapun Irfan diperintahkan oleh atasannya, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Acay sendiri mendapatkan arahan dari Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria untuk memeriksa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Hendra dan Agus merupakan dua dari tujuh terdakwa perkara obstruction of justice atas kasus pembunuhan Brigadir J. Lima lainnya ialah Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Keduanya didakwa dengan Pasal 49 jo Pasal 33 Subsider Pasal 48 Ayat (1) Jo Pasal 32 Ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 233 Subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Begini kesaksian 2 polisi soal detik-detik menegangkan di rumah dinas Ferdy Sambo seusai pembunuhan Brigadir J. Mereka bahkan sempat menduga ada teroris.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO