Kesaksian Adik Anis Matta Bikin Hakim Berang

"Saya tanya, tapi tidak jawab dari mana. Dia bilang hanya baru ambil dari bank," bebernya.
Menurutnya, pada hari itu juga Fathanah mengambil Rp 500 juta. Kemudian, pada 25 Oktober Fathanah datang bersama rekannya mengambil lagi Rp 800 juta. "Sampai 1 Oktober sudah habis diambil semua," kata Saldi.
Made pun heran, sebagai pengusaha kenapa Saldi mau begitu saja menerima uang untuk dititipkan itu. "Anda kan sebagai pengusaha tentu tahulah resikonya," kata Made.
Hakim Made juga tak menelan mentah-mentah pengakuan Saldi. Apalagi, ketika Saldi mengaku tidak mendapatkan apa-apa dengan "jasanya" menerima titipan uang Fathanah itu. "Anda mau saja, tidak dapat apa-apa, cuma melihatnya saja?" sindir Made.
Lantas Made mengingatkan untuk berhati-hati. Sebab, seseorang bisa saja terjerat dengan perkara pencucian uang. "Jangankan di atas Rp 100 juta, di bawah Rp 100 juta juga sudah bisa kena," kata Made.
Ia pun mengingatkan bahwa Saldi sudah disumpah sebelum memberikan keterangan. Namun, Saldi mengaku benar-benar tak mengetahui asal usul uang itu.
Hakim Djoko Subagyo kemudian mengingatkan Saldi untuk jujur bersaksi. "Saudara dihadirkan untuk memberikan keterangan yang benar. Dari bahasa tubuh anda saja, itu kita tahu anda jujur atau tidak," kata Subagyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kesaksian pengusaha Saldi Matta yang juga adik Presiden PKS Anis Matta, membuat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyidangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang