Kesaksian Adik Anis Matta Bikin Hakim Berang
"Saya tanya, tapi tidak jawab dari mana. Dia bilang hanya baru ambil dari bank," bebernya.
Menurutnya, pada hari itu juga Fathanah mengambil Rp 500 juta. Kemudian, pada 25 Oktober Fathanah datang bersama rekannya mengambil lagi Rp 800 juta. "Sampai 1 Oktober sudah habis diambil semua," kata Saldi.
Made pun heran, sebagai pengusaha kenapa Saldi mau begitu saja menerima uang untuk dititipkan itu. "Anda kan sebagai pengusaha tentu tahulah resikonya," kata Made.
Hakim Made juga tak menelan mentah-mentah pengakuan Saldi. Apalagi, ketika Saldi mengaku tidak mendapatkan apa-apa dengan "jasanya" menerima titipan uang Fathanah itu. "Anda mau saja, tidak dapat apa-apa, cuma melihatnya saja?" sindir Made.
Lantas Made mengingatkan untuk berhati-hati. Sebab, seseorang bisa saja terjerat dengan perkara pencucian uang. "Jangankan di atas Rp 100 juta, di bawah Rp 100 juta juga sudah bisa kena," kata Made.
Ia pun mengingatkan bahwa Saldi sudah disumpah sebelum memberikan keterangan. Namun, Saldi mengaku benar-benar tak mengetahui asal usul uang itu.
Hakim Djoko Subagyo kemudian mengingatkan Saldi untuk jujur bersaksi. "Saudara dihadirkan untuk memberikan keterangan yang benar. Dari bahasa tubuh anda saja, itu kita tahu anda jujur atau tidak," kata Subagyo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kesaksian pengusaha Saldi Matta yang juga adik Presiden PKS Anis Matta, membuat Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyidangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri