Kesaksian Boediono untuk Terdakwa Korupsi BLBI
Kamis, 19 Juli 2018 – 15:10 WIB
"Ini hapus buku untuk tambak bukan ke siapa-siapa udah ambil perusahaan inti (PT DCD dan PT WM, red), jadi write off utang petambak dihapus buku tapi bukan hapus tagih, hapus tagih hanya ke petambak," jelas Syafruddin.
Sebelumnya JPU KPK mendakwa Syafruddin selaku kepala BPPN melakukan korupsi dalam penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Penerbitan SKL untuk bank milik Sjamsul Nursalim itu membuat negara merugi hingga Rp 4,5 triliun.(rdw/JPC)
Boediono dalam kesaksiannya membeberkan rapat terbatas di Istana Negara pada 11 Februari 2004 untuk membahas kredit macet utang petambak sebesar Rp 4,8 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan MPR Temui Boediono, Bahas PPHN
- Bertemu Mantan Wapres Boediono, Ganjar Pranowo Berguru pada Sosok yang Tepat
- Begini Pandangan eks Wapres Boediono soal Sosok Ganjar
- Sowan kepada Pak Boediono, Ganjar Memperoleh Banyak Ilmu Ekonomi & Birokrasi
- Mahfud MD Sebut SP3 Kasus BLBI di KPK Memancing Riuh, Simak Kalimatnya
- SP3 Kasus BLBI, Rocky Gerung: Ini Mega April Mop