Kesaksian dari Bank ANZ Mengejutkan Sidang Ernaly Chandra

Kesaksian dari Bank ANZ Mengejutkan Sidang Ernaly Chandra
Suasana sidang di PN Jakarta Utara. Foto: source for JPNN.com

Terkait kesaksian Tetputra dan Kimputra yang menyebut Ernaly pernah datang membawa tas jinjing hitam, mendapat tanggapan yang berseberangan.

Menurutnya, pihak ANZ tak pernah melihat Ernaly datang membawa tas jinjing hitam atau memasukkan tas jinjing serta dokumen ke dalam SDB.

Dari keterangan-keterangan tersebut, kuasa hukum Ernaly Chandra, June M Simanungkalit menggarisbawahi bahwa kedua saksi Suhardy Nurdin telah berbohong. “Fakta persidangan terungkap bahwa keterangan saksi Tetputra dan Kimputra tak sesuai fakta dan sangat jauh dari kebenaran,” singkat June. (adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News