Kesaksian di Persidangan Ungkap Peran Panda Nababan
Senin, 15 Maret 2010 – 15:49 WIB
JAKARTA - Peran politisi senior PDI-Perjuangan, Panda Nababan terkait dugaan suap pada paska pemilihan Miranda Gulrom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Juni 2004 semakin terungkap. Panda tak sekedar memberi instruksi memilih Miranda, namun juga membagi-bagikan travel cheque yang diterima dari Nunun Nurbaeti Dorodjatun melalui Dudhie Makmun Murod, ke anggota Fraksi PDIP. Selanjutnya, sebanyak empat lembar travel cheque dicairkan oileh anak Sukardjo. "Saya bilang ke anak saya, Tejo Baskoro, ini (travel cheque) diuangkan saja. Untuk kampanye, Rp 200juta," sebutnya.
Pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod yang digerlar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (15/3), mantan anggota Komisi IX DPR dari FPDIP yang dihadirkan sebagai saksi, Sukardjo Hardjosoewiryo, mengungkapkan bahwa dirinya menerima travel cheque dari Panda Nababan. "Saya terima (travel cheque) dari saudara Panda," ujar Sukardjo.
Dibeberkannya, penyerahan travel cheque itu dilakukan di ruangan kerja Panda Nababan. Menurut Sukardjo, saat penyerahan itu ada juga politisi senior PDIP, Emir Moeis. Sukardjo menyebutkan bahwa travel cheque itu terbungkus amplop tertutup. "Panda bilang ini untuk bantuan kampanye," lanjut Sukardjo.
Baca Juga:
JAKARTA - Peran politisi senior PDI-Perjuangan, Panda Nababan terkait dugaan suap pada paska pemilihan Miranda Gulrom sebagai Deputi Gubernur Senior
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra