Kesaksian Dua Anak Buah Entengkan Hartati
Senin, 17 Desember 2012 – 17:09 WIB
JAKARTA - Posisi Hartati Murdaya yang didakwa menyuap Rp 3 miliar kepada Bupati Buol cukup terbantu setelah dua saksi dari PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Totok Lestiyo dan Arim dihadirkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (17/12). Totok adalah Direktur di PT HIP, sedangkan Arim merupakan financial controller.
Dari kesaksian Arim terungkap bahwa Hartati hanya menyetujui pemberian uang sebesar Rp 1 miliar kepada Amran Batalipu selaku Bupati Buol. Maksud pemberian itu sebagai jaminan keamanan bagi lahan dan pabrik PT HIP di Buol.
"Saya tahunya uang itu (Rp 1 miliar) cuma buat membayar pengamanan kebun yang saat itu sedang diduduki oleh preman," kata Arim di hadapan Majelis Hakim Tipikor yang diketuai oleh Gusrizal. Pembahasan mengenai uang Rp 1miliar itu terjadi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, yang dihadiri oleh Totok dan Hartati pada 11 Juni lalu
Menurut Arim, dalam pertemuan itu Amran meminta bantuan Rp 3 miliar untuk biaya kampanye. Namun Arim menyebut Hartati saat itu tidak mengindahkan permintaan Amran. Sebab, Hartati justru fokus membicarakan keamanan kebunnya.
JAKARTA - Posisi Hartati Murdaya yang didakwa menyuap Rp 3 miliar kepada Bupati Buol cukup terbantu setelah dua saksi dari PT Hardaya Inti Plantations
BERITA TERKAIT
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS