Kesaksian Edy Beratkan Al Amin
Rabu, 08 Oktober 2008 – 19:52 WIB

Kesaksian Edy Beratkan Al Amin
JAKARTA – Staf ahli Bupati Bintan, Edy Pribadi, yang menjadi saksi dalam perkara dugaan suap/gratifikasi alihfungsi hutan lindung di Komisi IV DPR-RI membeberkan fakta baru. Dalam kesaksiannya di
Bintan, Kepulauan Riau, dengan terdakwa Al Amin Nur Nasution, anggota
Baca Juga:
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jl HR Rasuna Said
Jakarta Selatan, Rabu (8/10), Edy menyebut bahwa Al Amin yang meminta
uang kepada Sekda Bintan, Azirwan.
JAKARTA – Staf ahli Bupati Bintan, Edy Pribadi, yang menjadi saksi dalam perkara dugaan suap/gratifikasi alihfungsi
BERITA TERKAIT
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh