Kesaksian Gary Perkuat Peran Kaligis Menyuap Hakim
“Saat itu belum buat (gugatan) TUN. Tapi hanya untuk mendampingi Lubis memenuhi panggilan,” kata Gary.
Lalu, Lubis dan Sabrina tanda tangan surat kuasa untuk pendampingan. Sekitar 15 pengacara dari kantor Kaligis, kata Gary, mendampingi Lubis ke Kejagung.
Saat menyiapkan surat kuasa, lanjut dia, Kaligis langsung memberikan arahan soal gugatan TUN.
Menurut Gary, waktu itu ada arahan OC Kaligis mengatakan, “kau masih ingat soal gugatan TUN Jakarta waktu perkara Komjen BG yang waktu itu tidak jadi?,” kata Gary.
Ia menjelaskan, itu merupakan draft konsep gugatan yang tersimpan di komputer. Lalu, OC mengarahkan agar namanya diganti dengan Sabrina.
Usai dari Kejagung, Gary langsung ke bandara untuk terbang ke Makassar. Dia tidak ikut pertemuan membicarakan rencana membuat TUN itu.
“Saya tidak ikut. Tapi sepulang dari Makassar, sudah dibuat. Namanya pakai Ahmad Fuad Lubis. Saya tahu dari Mustafa katanya Sabrina tidak bersedia dijadikan pemohon gugatan TUN dari OC Kaligis. Ahmad Fuad Lubis menyetujui (pakai namanya),” ujar Gary.
Dia menegaskan, Gatot dan Evi tidak sempat keberatan dengan gugatan TUN ke PTUN Medan yang akan disampaikan Kaligis. “Kok tetap diajukan?,” kata Gary.
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan sidang perkara suap hakim PTUN Medan dengan dua terdakwa Gubernur nonaktif Sumut
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap