Kesaksian Gubernur Khofifah di Sidang Suap Jabatan Kemenag

Kesaksian Gubernur Khofifah di Sidang Suap Jabatan Kemenag
Khofifah Indar Parawansa. Foto: Charlie L/Indopos/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa duduk di kursi saksi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7). Mantan menteri sosial itu menjadi saksi sidang perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Romi.

Pada persidangan untuk terdakwa Haris Hasanudin dan Muafaq Wirahadi itu Khofifah dicecar soal komunikasinya dengan Romi terkait pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim. Namun, Khofifah mengaku bertemu dengan Romi terakhir kali pada Februari lalu.

“Pertemuan (dengan Romi) saat saya dilantik (sebagai gubernur Jatim, red) di Istana Negara pada 13 Februari 2019,” kata Khofifah.

BACA JUGA: Saksi Sebut Sekjen Kemenag Keluhkan Intervensi Menag soal Penentuan Pejabat

Tokoh kelahiran 19 Mei 1965 di Surabaya itu juga mengaku tak tahu soal Romi yang kerap mengunjungi Jatim. Khofifah beralasan dirinya bukan pengurus PPP.

“Karena saya bukan pengurus partai. Pertemuan antar-partai tidak tahu dan tidak mengikuti,” ucap Khofifah.

Menurut Khofifah, dirinya pernah bertemu Romi di acara pertemuan kian dan santri pada September 2018. Namun, Khofifah menegaskan bahwa dalam pertemuan itu tak pernah berbicara dengan Romi soal nama Haris untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

“Sama sekali tidak ada karena saya baru kenal Haris,” tutur Khofifah.

Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi sidang kasus suap jabatan Kemenag di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News