Kesaksian Ibunda Roro Fitria Ditolak, Nih Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktris Roro Fitria kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/8).
Sayang, ibu kandung Roro Fitria, Raden Retno Winingsih ditolak memberikan kesaksian. Perempuan berhijab itu batal sebagai saksi lantaran sudah pernah hadir pada sidang sebelumnya.
"Ibu kamu tidak bisa (jadi saksi), kan ibu kamu sering datang ke sidang," kata Ketua Majelis Hakim, Irwan.
Baca juga: Roro Fitria Mewek Bertemu Ibunya di Pengadilan
"Kalau dia (Retno) mau jadi saksi jangan duduk di sini. Saya lihat setiap persidangan ada di sini, atau mau saya beri kesempatan yang lain?" sambung Irwan.
Oleh karena kesaksian Retno urung didengarkan. Sebaliknya, majelis hakim memberikan kesempatan pada pihak Roro untuk membawa saksi meringankan lain guna didengar keterangannya.
Baca juga: Kesehatan Menurun, Ibunda Roro Fitria Batal Jadi saksi
Ibu kandung Roro Fitria, Raden Retno Winingsih ditolak memberikan kesaksian lantaran sudah pernah hadir pada sidang sebelumnya.
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai
- Nana Sudjana Serukan Pemberantasan Narkoba hingga Tingkat Desa
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Perhiasannya Dicuri, Roro Fitria Makin Sedih Gara-gara Ini