Kesaksian JK Tak Dipertimbangkan, Jero Keberatan Tuntutan Jaksa Terlalu Tinggi
jpnn.com - JAKARTA - Tuntutan penjara sembilan tahun membuat mantan Menteri EDSM serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik geram.
Ia menegaskan sangat keberatan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK itu.
Bahkan, politikus Partai Demokrat tambah kesal karena kesaksian meringankan Wakil Presiden Jusuf Kalla tak dipertimbangkan JPU KPK dalam melayangkan tuntutan kepadanya.
"Saksi Pak Wapres juga tidak dipertimbangkan," tegas Jero usai sidang pembacaan tuntutan JPU KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/1).
Menurut dia, kesaksian Wapres sangat besar pengaruhnya tapi tidak dipertimbangkan dan dianggap tak ada.
Karenanya, Jero menegaskan akan mengajukan pledoi atas tuntutan jaksa lembaga antikorupsi tersebut. Menurut dia, tiga dakwaan yang diajukan JPU KPK sumir. "Saya percayakan kepada majelis hakim, mereka masih punya nurani," ujar Jero.
Dia berdoa mudah-mudahan vonis jauh lebih baik. "Saya tetap merasa tidak bersalah." Jero dituntut penjara embilan tahun dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan.
Selain itu, JPU juga mengenakan pidana denda Rp 350 juta subsider empat bulan kurungan.
JAKARTA - Tuntutan penjara sembilan tahun membuat mantan Menteri EDSM serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik geram. Ia menegaskan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar