Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap

Pengacara senior itu menyebut PTIK adalah lembaga pendidikan milik Polri. Oleh karena itu, Maqdir menyatakan seseorang dan kelompok yang mau masuk ke lokasi tersebut dibekali surat.
Maqdir pun mempertanyakan etika penyidik KPK ketika dahulu mau menangkap Hasto yang dituding bersembunyi di PTIK.
"Kalau mereka (KPK) memang beriktikad baik hendak melakukan penyidikan atau penyelidikan ketika itu, kan, mereka bisa sampaikan kami hendak melakukan penyelidikan, minta ketemu siapa yang jadi pimpinan di PTIK itu," kata dia.
Maqdir mengatakan penyidik KPK tidak bisa masuk ke PTIK seperti hendak datang ke warung tegal untuk menyantap makanan.
"Ini soal etik. Kami dalam melaksanakan kegiatan sebagai penegak hukum. Saya kira yang masyarakat perlu tahu, cara-cara cara mereka memburukkan nama orang, seolah ada sepatu terjadi sekian tahun lalu, karena ketidakmampuan mereka menangkap Harun, jangan disalahkan orang lain,” kata Maqdir.(ast/jpnn.com)
Kesaksian Kusnadi dalam sidang praperadilan membantah semua opini KPK yang menuding Hasto bersembunyi di Kompleks PTIK, pada 8 Januari 2020.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Ruang Sidang Hasto Disusupi Provokator yang Mengaku Dibayar Rp 50 Ribu
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang