Kesaksian Mantan Anak Buah Untungkan Ismeth Abdullah

Kesaksian Mantan Anak Buah Untungkan Ismeth Abdullah
Kesaksian Mantan Anak Buah Untungkan Ismeth Abdullah
JAKARTA – Mantan Pimpinan Proyek (Pimpro) pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2005, Nur Setiajid, kemarin (5/7) dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas gubernur non-aktis Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah. Kesaksian mantan anak buah Ismeth Abdullah di Otorita Batam itu justru mengungkap pihak yang aktif berperan dalam meloloskan pengadaan damkar dari PT Satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud.

Pada persidangan itu, dari kesaksian Setiajid terungkap bahwa Daniel M Yunus menjadi pihak yang paling aktif memuluskan pengadaan damkar. Di hadapan majelis hakim yang diketua Tjokorda Rai Suamba tersebut, Nur Setiajid mengaku bahwa sebagai pimpro dirinya tidak banyak tahu maupun terlibat intensif dalam proses pengadaan damkar.

Menurut Setiajid, dirinya juga tidak terlalu sering mengikuti rapat-rapat sekalipun ditunjuk sebagai Pimpro. “Tahu-tahu, saya disodori dokumen untuk ditandatangani. Yang menyodorkan Heksa Siswandi, stafnya Kepala Biro Umum Deputi Adren, Pak Danial Yunus,” ujar Setiajid.

Ketua majelis hakim, Tjokorda Rai Suamba menanyakan apakah sebagai pimpro damkar Setiajid juga melaporkan proses pengadaannya ke Ismeth. Setiajid mengatakan, dirinya tidak pernah lapor ke Ismeth. Alasannya, karena semua prosesnya sudah ditangani oleh Danial M Yunus. “Seharusnya saya melapor (ke Ismeth). Tetapi Pak Danial bilang bahwa dia yang ambil alih prosesnya, jadi tidak perlu lapor,” beber Setiajid.

JAKARTA – Mantan Pimpinan Proyek (Pimpro) pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2005, Nur Setiajid, kemarin (5/7) dihadirkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News