Kesaksian Mantan Anak Buah Untungkan Ismeth Abdullah
Selasa, 06 Juli 2010 – 03:42 WIB
Diakuinya, proses pengadaan damkar memang bermasalah. Setiajid mengungkapkan bahwa dirinya pernah mempertanyakan pos anggaran untuk pengadaan damkar yang dimasukkan ke pos pemeliharaan. Setiajid juga mengaku pernah menyanggah dokumen dari Danial M Yunus yang mengusulkan agar pengadaan dimasukkan ke dalam pos anggaran pemeliharaan.
Berbeda dengan usulan Danial Yunus, Setiajid menegaskan bahwa dirinya sempat bertahan agar pengadaan damkar dimasukan pos fasilitas umum. “Tetapi Heksa staf Pak Danial bilang tanda tangani saja dokumennya. Semua sudah tanda tangan, apa mau dimentahkan lagi?” ujar Setiajid menirukan ucapan Heksa.
“Apakah tidak tersingung kewenanganya diambil alih?” cecar Tjokorda. “Sebenarnya tersinggung juga. Kok, kewenangan saya diambil alih,” timpal Setiajid.
Anggota majelis hakim, Jupriadi, bertanya soal munculnya keputusan penunjukan langsung dalam pengadaan damkar. Menurut Setiajid, keputusan itu muncul dalam rapat pada pertengahan Maret 2005 yang dipimpin Deputi Administrasi dan Perencanaan OB, M Prijanto. “Tetapi kalau menurut saya, penunjukan langsung dilakukan karena pengadaan damkar itu sudah mendesak dan intensitas kebakaran di Batam sudah tinggi,” ulasnya.
JAKARTA – Mantan Pimpinan Proyek (Pimpro) pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2005, Nur Setiajid, kemarin (5/7) dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak