Kesaksian Mantan Anak Buah Untungkan Ismeth Abdullah
Selasa, 06 Juli 2010 – 03:42 WIB
Setiajid membeberkan, dalam proses pengadaan damkar tahun 2005, selain PT Satal Nusantara sebenarnya ada dua perusahaan lain yang memasukkan dokumen lelang. Namun akhirnya atas dasar kesepakatan rapat yang dipimpin Prijanto, justru disepakati proses pengadaan damkar dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung dan menunjuk PT Satal Nusantara sebagai penyedia damkar. “Ada dua perusahaan lain. Tetapi yang paling murah memang dari PT Satal. Tetapi kisasannya masih tetap Rp 12 miliar juga,” ujar Setiajid.
Dalam persidangan itu, Nur Setiajid yang kini menjadi terdakwa kasus damkar dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam juga menepis tudingan pernah menerima uang dari bos PT Satal Nusantara, Hengky Samuel Daud. Setiajid mengakui, dirinya memang pernah diberi uang dalam amplop coklat oleh Danial M Yunus.
Menurut Setiajid, uang itu sebagai tanda ucapan terima kasih dari Hengky Samuel Daud. “Waktu itu Pak Danial bilang ada ucapan terima kasih dari Pak Daud buat saya. Tetapi saya tidak mau menerimanya. Saya bilang terima kasih ke Pak Danial, tetapi bapak (Danial Yunus) simpan saja. Ada Heksa (staf Danial Yunus) ikut menyaksikan penyerahan itu,” beber Setiajid.
Namun diakuinya pula, penolakan itu memang membuat hubungan dengan Danial Yunus menjadi renggang. “Sejak saat itu memang hubungan saya dengan Pak Danial sudah tak nyaman,” lanjutnya.
JAKARTA – Mantan Pimpinan Proyek (Pimpro) pengadaan pemadam kebakaran (damkar) di Otorita Batam tahun 2005, Nur Setiajid, kemarin (5/7) dihadirkan
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
- Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
- Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta