Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
Jumat, 17 Desember 2010 – 05:50 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali mendapat keuntungan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Kemarin (16/12), tiga mantan Kapolres di Jawa Barat dalam keterangannya mengaku tidak tahu tentang perintah pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Rusdi mengatakan, dirinya tidak mengetahui hubungan pemotongan dana tersebut dengan Susno Duadji yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jabar. Demikian juga peruntukkan uang tersebut. "Saya tahunya dari surat (panggilan) pemeriksaan bahwa diperiksa untuk terdakwa," jelasnya menjawab pertanyaan hakim anggota Artha Theresia.
Tiga mantan Kapolres yang dihadirkan adalah Edi Mustofa (Polres Cirebon), Rusdi Hartono (Polres Garut), dan Arif Hidayat Syarif (Polres Ciamis). Ketiganya mengaku, pemotongan dilakukan saat pencairan dana tahap keempat. "Kami tidak itu (pemotongan dana) atas kebijakan dari siapa," tutur Rusdi Hartono saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemotongan dana tersebut, kata dia, disampaikan melalui bendahara satuan kerja (bensatker) Polres. "Tahunya pemotongan itu dari bidkeu (bidang keuangan) Polda Jabar," kata Rusdi. Saat itu, jabatan Kabidkeu Polda dijabat oleh Maman Abdulrahman Pasya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali mendapat keuntungan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Kemarin
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024