Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
Jumat, 17 Desember 2010 – 05:50 WIB
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali mendapat keuntungan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Kemarin (16/12), tiga mantan Kapolres di Jawa Barat dalam keterangannya mengaku tidak tahu tentang perintah pemotongan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Rusdi mengatakan, dirinya tidak mengetahui hubungan pemotongan dana tersebut dengan Susno Duadji yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Jabar. Demikian juga peruntukkan uang tersebut. "Saya tahunya dari surat (panggilan) pemeriksaan bahwa diperiksa untuk terdakwa," jelasnya menjawab pertanyaan hakim anggota Artha Theresia.
Tiga mantan Kapolres yang dihadirkan adalah Edi Mustofa (Polres Cirebon), Rusdi Hartono (Polres Garut), dan Arif Hidayat Syarif (Polres Ciamis). Ketiganya mengaku, pemotongan dilakukan saat pencairan dana tahap keempat. "Kami tidak itu (pemotongan dana) atas kebijakan dari siapa," tutur Rusdi Hartono saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemotongan dana tersebut, kata dia, disampaikan melalui bendahara satuan kerja (bensatker) Polres. "Tahunya pemotongan itu dari bidkeu (bidang keuangan) Polda Jabar," kata Rusdi. Saat itu, jabatan Kabidkeu Polda dijabat oleh Maman Abdulrahman Pasya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali mendapat keuntungan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Kemarin
BERITA TERKAIT
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Kemenag Targetkan 1000 Kampung Moderasi Beragama Rampung di 2025
- Notaris Berharap Menteri Hukum Laksanakan Putusan MK Soal Jabatan Notaris 70 Tahun
- Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran