Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
Jumat, 17 Desember 2010 – 05:50 WIB
Saksi Edi Mustofa mengungkapkan, pihaknya malah bisa mendapat tambahan anggaran dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada tersebut. "Kalau ada kurang, silakan minta, yang penting (pelaksanaan Pilkada) aman," kata Edi saat ditanya ketua majelis hakim Charis Mardiyanto tentang wanti-wanti dalam penggunaan dana pengamanan pilkada itu.
Baca Juga:
Kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat lantas menanyakan perbedaan keterangan para saksi itu di persidangan dengan keterangan yang ada dalam BAP (berita acara pemeriksaan). Sebab, dalam BAP, saksi mengatakan perintah pemotongan datang dari Susno sebagai Kapolda. "Yang benar (keterangan) di persidangan. Kalau berlainan, berarti (BAP) dicabut," kata Edi.
Menanggapi keterangan itu, Susno membantah memberikan perintah baik secara lisan maupun tulisan kepada Kabidkeu Polda Jabar Maman Abdulrahman Pasya terkait pemotongan dana pengamanan Pilkada itu. "Saya tidak pernah memerintahkan Kabidkeu baik lisan maupun tulisan," kata Susno.
Dia juga mengaku tidak pernah mendapat laporan dari bawahannya terkait pemotongan dana pengamanan itu.
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali mendapat keuntungan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Kemarin
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya