Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno

Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
Kesaksian Mantan Kapolres Untungkan Susno
Seperti diketahui, dalam kasus Pilkada Jabar, Susno didakwa telah melakukan pemotongan dana pengamanan yang berasal dari hibah Pemprov Jabar sebesar Rp 8,16 miliar. Perkara bermula ketika Polda Jabar mendapatkan dana pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar senilai Rp 27,73 miliar.

Namun, Susno yang saat itu menjabat Kapolda Jabar tidak memasukkan dana hibah pengamanan itu ke rekening atas nama Polda Jabar. Namun dia memerintahkan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar Maman Abdulrahman Pasya membuat rekening tersendiri di Bank Jabar.

Dana hibah pengamanan Pilkada itu direncanakan didistribusikan melalui satuan kerja kewilayahan (Kepolisian Resort, Kepolisian Resort Kota, dan Kepolisian Wilayah). Selain itu juga satuan kerja di lingkungan Mapolda Jabar, yang pendistribusiannya dibagi dalam empat tahap.Selain kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jabar, Susno juga dijerat dengan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL). (fal)


JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji kembali mendapat keuntungan dari keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Kemarin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News