Kesaksian Mengejutkan dari Mantan Anak Buah Juliari Batubara
Adi menyampaikan pemintaan itu diproses oleh Matheus Joko Santoso.
Masih dalam BAP Adi Wahyono, tim penasihat hukum Harry menyebutkan, Juliari kembali memanggil Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso beberapa hari setelah permintaan tersebut.
Juliari bertanya kepada Matheus soal fee yang telah dikumpulkan.
Saat pertemuan tersebut, masih dalam BAP Adi Wahyono, disebutkan Matheus menyampaikan daftar perusahaan yang sudah menyetor uang.
"Kemudian, saat itu, Juliari Batubara sambil menanyakan kepada Joko dan saya, kenapa ada perusahaan-perusahaan yang belum menyetorkan uang dengan cara bertanya, 'Kenapa perusahaan ini belum?' Sambil coret-coret perusahaan," kata tim penasihat hukum Harry.
Juliari lalu menugaskan kepada Matheus dan Adi untuk mendepak vendor pengadaan Bansos Covid-19 yang belum menyetorkan uang. Vendor tidak boleh terlibat dalam pengadaan Bansos Covid-19 di tahap selanjutnya.
"Apakah saksi tetap pada BAP ini? Atau saksi ingin mengubah keterangan pada BAP ini?" tanya tim penasihat hukum Harry kepada Adi Wahyono.
Adi mengaku tetap pada keterangannya tersebut.
Apakah betul ada arahan dari Juliari Batubara yang menyatakan perusahaan yang belum menyetorkan uang tidak usah diberikan pekerjaan berikutnya?
- KPK Dalami Perusahaan yang Mendapat Jatah dari Menteri untuk Menggarap Bansos Presiden
- KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma: Zaman Aku Sudah Enggak Ada
- Jokowi Persilakan KPK Usut Korupsi Bansos Presiden, Sahroni: Tuntaskan
- Ssst, KPK Buka Penyidikan Baru Korupsi Bansos Presiden, Tersangkanya Pemain Lama
- Dua Pejabat Kemensos Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi Bansos
- Tokoh Adat Dukung Polda Papua Proses Kasus Korupsi Bansos Rp 18,2 Miliar