Kesaksian Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Penuh Kejanggalan
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut beberapa nama terkait kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11) kemarin.
Namun, ada dua kejanggalan terkait keterangan narapidana kasus korupsi e-KTP itu.
Salah satunya Nazaruddin terlalu banyak mengaku lupa saat hakim menggali berita acara pemeriksaan (BAP) terkait Ketua DPR Setya Novanto.
Padahal, dulu Nazaruddin gencar menyebut Novanto yang kini sudah ditahan terkait korupsi e-KTP sebagai otak megaproyek tersebut.
"Ada keterangan saudara USD 500 ribu diserahkan Setya Novanto oleh Mirwan Amir di Lantai 12 DPR? Benar? Lalu, masing-masing Setya Novanto dan Mekeng USD 500 ribu itu benar?" tanya Hakim Ketua Jhon Halasan Butarbutar dalam persidangan dengan terdakwa Andi Narogong, Senin (20/11).
"Saya lupa, Yang Mulia. Itu keterangan Mirwan Amir tanya saja dia," jawab Nazaruddin.
Selain itu, Nazaruddin juga mengaku lupa ketika ditanya hakim perihal pembagian uang di ruang Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar.
Padahal, Nazaruddin sudah menyampaikan perihal pembagian itu dalam BAP.
Muhammad Nazaruddin menyebut beberapa nama terkait kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng