Kesaksian Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Penuh Kejanggalan
Jawaban Nazaruddin itu bahkan sempat membuat hakim berang.
"Pas Anda baca BAP sudah benar keterangannya? Anda teken?" tanya hakim.
"Iya, saya baca,” jawab Nazaruddin.
Kejanggalan lain adalah soal penyebutan nama Ganjar Pranowo yang kini menjadi gubernur Jawa Tengah.
Dalam BAP-nya, Nazaruddin mengaku melihat langsung Ganjar menerima langsung uang USD 500 ribu dari Mustokoweni di ruangan kerja politikus Golkar itu.
"Lalu, Ganjar menyampaikan kepada saya (Nazar), ini kebersamaan, biar program besarnya jalan," kata Nazaruddin dalam BAP yang dibenarkannya di persidangan dan dibacakan Hakim Anwar.
Soal pemberian uang dari Mustokoweni itu, Nazaruddin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada September-Oktober 2010.
Padahal, Mostokoweni meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelumnya.
Muhammad Nazaruddin menyebut beberapa nama terkait kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng