Kesaksian Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Penuh Kejanggalan
Atas keterangan Nazaruddin yang aneh itu, Ganjar pun bersikap santai.
“Di persidangan sudah saya sampaikan. Kapan itu diberikan ke saya? Katanya September-Oktober. Padahal, Bu Mustokoweni saja meninggalnya bulan Juni (18 Juni 2010)," kata Ganjar di rumah dinasnya, Selasa (21/11).
Untuk diketahui, dalam BAP dan pledoi Miryam S Haryani, Ganjar disebut menolak pemberian uang terkait proyek e-KTP.
Sebagai politikus PDI Perjuangan yang ketika itu menjadi oposisi, Ganjar justru cenderung galak dalam rapat-rapat pembahasan e-KTP di Komisi II DPR.
Kegalakan Ganjar ini sempat dikeluhkan oleh Setya Novanto yang bertemu dengannya di Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar 2011-2012.
“Kami berjumpa, sama-sama nunggu pesawat. Tiba-tiba saya ditanyai itu, 'jangan galak-galak ya'. Oya, saya bilang urusannya sudah selesai,” kata Ganjar saat bersaksi di persidangan pada 30 Maret 2017. (rmol)
Muhammad Nazaruddin menyebut beberapa nama terkait kasus korupsi e-KTP saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11
Redaktur & Reporter : Ragil
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng