Kesaksian Nazaruddin Meragukan, KPK Tunggu Saksi Lain
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Pasalnya, kesaksian narapidana kasus korupsi megaproyek e-KTP itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11), penuh kejanggalan.
Karena itu, kesaksian Nazaruddin yang sarat kejanggalan harus diuji dengan keterangan saksi lain.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, sebuah kesaksian tak bisa berdiri sendiri.
"Dalam proses pembuktian tentu hakim akan melihat kesesuaian keterangan satu saksi (Nazaruddin) dengan saksi lainnya dan juga dengan bukti lainnya," kata Febri, Rabu (22/11).
Febri menambahkan, pihaknya bakal terus memantau persidangan korupsi e-KTP.
KPK juga akan memantau fakta yang muncul dan keterangan saksi yang dihadirkan.
"Nanti dalam proses ini tentu akan diuji hingga selesai dan dipertimbangkan oleh hakim," ujar Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik