Kesaksian Nazaruddin Meragukan, KPK Tunggu Saksi Lain
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Pasalnya, kesaksian narapidana kasus korupsi megaproyek e-KTP itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11), penuh kejanggalan.
Karena itu, kesaksian Nazaruddin yang sarat kejanggalan harus diuji dengan keterangan saksi lain.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, sebuah kesaksian tak bisa berdiri sendiri.
"Dalam proses pembuktian tentu hakim akan melihat kesesuaian keterangan satu saksi (Nazaruddin) dengan saksi lainnya dan juga dengan bukti lainnya," kata Febri, Rabu (22/11).
Febri menambahkan, pihaknya bakal terus memantau persidangan korupsi e-KTP.
KPK juga akan memantau fakta yang muncul dan keterangan saksi yang dihadirkan.
"Nanti dalam proses ini tentu akan diuji hingga selesai dan dipertimbangkan oleh hakim," ujar Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems