Kesaksian Nazaruddin Meragukan, KPK Tunggu Saksi Lain

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Pasalnya, kesaksian narapidana kasus korupsi megaproyek e-KTP itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11), penuh kejanggalan.
Karena itu, kesaksian Nazaruddin yang sarat kejanggalan harus diuji dengan keterangan saksi lain.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, sebuah kesaksian tak bisa berdiri sendiri.
"Dalam proses pembuktian tentu hakim akan melihat kesesuaian keterangan satu saksi (Nazaruddin) dengan saksi lainnya dan juga dengan bukti lainnya," kata Febri, Rabu (22/11).
Febri menambahkan, pihaknya bakal terus memantau persidangan korupsi e-KTP.
KPK juga akan memantau fakta yang muncul dan keterangan saksi yang dihadirkan.
"Nanti dalam proses ini tentu akan diuji hingga selesai dan dipertimbangkan oleh hakim," ujar Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- 7 Saksi dari JPU Tak Bisa Buktikan Kesalahan Hasto, Maqdir Bilang Begini
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar