Kesaksian Nazaruddin Meragukan, KPK Tunggu Saksi Lain

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Pasalnya, kesaksian narapidana kasus korupsi megaproyek e-KTP itu dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11), penuh kejanggalan.
Karena itu, kesaksian Nazaruddin yang sarat kejanggalan harus diuji dengan keterangan saksi lain.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, sebuah kesaksian tak bisa berdiri sendiri.
"Dalam proses pembuktian tentu hakim akan melihat kesesuaian keterangan satu saksi (Nazaruddin) dengan saksi lainnya dan juga dengan bukti lainnya," kata Febri, Rabu (22/11).
Febri menambahkan, pihaknya bakal terus memantau persidangan korupsi e-KTP.
KPK juga akan memantau fakta yang muncul dan keterangan saksi yang dihadirkan.
"Nanti dalam proses ini tentu akan diuji hingga selesai dan dipertimbangkan oleh hakim," ujar Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara tentang kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum