Kesaksian Oknum Pejabat DPMD Diduga Palsu
jpnn.com, TUTUYAN - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum akan mengambil sikap terkait oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berinisial MP yang diduga terjerat kasus hukum. Kesaksian pejabat itu diduga palsu saat sidang dugaan korupsi mantan Bupati Bolmong, Rabu (23/3) lalu.
Wakil Bupati Rusdi Gumalangit menuturkan, pihaknya sudah mendengar adanya dugaan oknum pejabat Boltim yang ditahan.
“Kita masih menunggu, apa benar yang bersangkutan adalah oknum pejabat di DPMD boltim atau tidak," ujarnya.
Gumalangit menambahkan, ia belum mengetahui pasti kesaksian apa yang membuat hakim memutuskan untuk menahan yang bersangkutan.
"Ditahan atas kesaksian palsu apa, belum jelas,” katanya seperti dilansir Manado Post (Jawa Pos Group).
Menurutnya, Pemkab Boltim belum akan melakukan tindakan apa pun pada yang bersangkutan.
“Kalaupun benar, oknum tersebut merupakan pejabat Boltim. Kita harus tunggu proses hukumnya selesai. Namun, ini kan belum pasti apa status hukum yang bersangkutan Jika sudah ada putusan baru pemkab akan mengambil langkah," jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Pelatihan (BKPP) Robi Mamonto mengaku, sudah mengetahui informasi adanya pejabat Boltim yang ditahan.
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Sidang Kasus Timah, Ahli Jelaskan Soal Modal APBN dan Keuangan Negara
- Sidang Kasus Timah: Hakim Ingatkan JPU Perihal Laporan Kerugian Negara dari BPKP
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat