Kesaksian Penambang Ilegal Selamat dari Maut saat Terjadi Banjir dan Longsor

Kesaksian Penambang Ilegal Selamat dari Maut saat Terjadi Banjir dan Longsor
Pengungsi korban banjir dan longsor di Posko Pengungsian Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Jumat (10/1). Foto: ANTARA/Masyur Suryana

"Kami sebagai buruh penambang hanya mendapatkan upah dari pemilik modal Rp200 ribu per hari," kata Hendar.

Penambang ilegal lainnya, Udin (25) mengaku bahwa pekerjaan penambang cukup berat dan berisiko tinggi jika terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Meski pekerjaan itu mengundang risiko jiwa, namun tetap dikerjakan karena Udin tidak memiliki pekerjaan lain.

"Kami jika tidak bekerja buruh penambang dipastikan keluarga tidak makan," kata Udin. (antara/jpnn)

Penambang ilegal di kawasan Gunung Halimun Salak selamat dari bencana banjir dan longsor karena saat itu sedang libur Tahun Baru.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News