Kesaksian Pengacara PDIP soal Bujuk dan Lobi demi Harun Masiku
"Pak Sekjen marah besar karena saya diminta hanya melaksanakan perintah hukum, jangan ikut campur mekanisme internal partai. Saya bilang ke Wahyu opsi PAW bisa dilaksanakan kalau Riezky Aprilia mengundurkan diri atau dipecat. Riezky tidak mungkin mengundurkan diri dan tidak mungkin dipecat karena pemecatan bukan langkah hukum dan ditolak keras oleh Pak Sekjen," ujar Donny.
Namun, kata Donny, pada pertemuan itu justru Wahyu mengaku terbebani dengan pemberian uang dari Saeful. "Kalimatnya pakai bahasa Jawa, 'la piye maneh, Don, aku wes terlanjur (bagaimana lagi, Don, aku terlanjur, red) terima duit dari Saeful’,” kata Donny menirukan ucapan Wahyu.
Meski demikian Donny tetap membujuk Wahyu melobi Ketua KPU Arief Budiman. "Coba tolong lobi ke Ketua KPU sekali lagi rapat pleno sekali lagi dan izinkan saya untuk menjelaskan langkah detail seperti apa tapi perlu PAW, saya minta tolong kalau tetap gak bisa ya bagaimana lagi akan saya gugat ke PTUN," kata Donny.
Sebelumnya JPU KPK mendakwa Saeful bersama-sama Harun Masiku menyuap Wahyu dengan uang sebesar Rp 600 juta. Motif suap itu adalah meloloskan Harun menjadi anggota DPR dari Dapil I Sumsel.(tan/antara/jpnn)
Pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah menuturkan, daripada berantem dengan KPU untuk meloloskan Harun Masiku lebih baik membujuk Riezky Aprilia selaku Caleg Terpilih dari Dapil I Sumsel.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis