Kesaksian Pramugari tentang Kelakuan Pria Berjilbab di Dalam Pesawat, Ya Ampun
jpnn.com, JAKARTA - Seorang penumpang maskapai penerbangan Citilink dari Jakarta ke Ternate, Maluku Utara, inisial DW, diduga menggunakan dokumen palsu hasil tes usap polymerase chain reaction (PCR).
Pramugari maskapai Citilink mengungkap penyamaran DW yang menggunakan hasil PCR istrinya yang negatif COVID-19, saat menuju Bandara Sultan Baabullah Ternate dari Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (18/7).
Vice President Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia Resty Kusandarina menjelaskan, pramugari Citilink melihat bahwa penumpang yang diduga perempuan dengan menggunakan jilbab dan jaket panjang masuk ke dalam toilet pesawat (lavatory).
"Kemudian, ketika keluar dari lavatory, penumpang ini terlihat sebagai laki-laki dengan menggunakan kaus pendek di mana jaket dan hijabnya terjuntai," kata Resty dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Senin (19/7).
Lantas, lanjut Resty, pramugari Citilink tersebut langsung menghubungi petugas di bandara kedatangan untuk dilakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa boarding pass dan KTP penumpang tersebut berbeda.
"Penumpang tersebut lalu diserahkan kepada pihak kepolisian dan satgas gabungan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku," lanjut Resty.
Pihak maskapai Citilink juga mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga nilai-nilai keselamatan dan kenyamanan penerbangan.
"Untuk memastikan kelengkapan dokumen perjalanan penumpang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku," tutur Resty.
Pramugari maskapai Citilink mencurigai kelakuan seorang penumpang yang ternyata positif COVID-19.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Generasi Taruna
- Manjakan Pelanggan Setia, Citilink Bagikan Beragam Hadiah Undian LinkMiles Festival
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan