Kesaksian Qodari: Mendesain Bang Yusril Saja Saya Tidak Bisa Apalagi 164 Juta Pemilih
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dan peneliti Muhammad Qodari menjadi saksi ahli terakhir yang dihadirkan pihak terkait (Prabowo-Gibran) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4) malam WIB.
Qodari 'direkrut' tim kuasa hukum Prabowo-Gibran untuk memberikan keterangan sesuai keahliannya dalam bidang statistik.
Pria berusia 50 tahun yang lekat dengan lembaga survei Indo Barometer itu memaparkan bahannya berjudul Efek Bansos dan Perlilaku Memilih dalam Pilpres Indonesia 2024.
Di awal paparannya, Qodari sudah menyita perhatian.
Dia menyebut atau membantah tudingan banyak pihak yang mengatakan dia mendesain hasil Pilpres 2024.
"Saya sebenarnya mencoba mendesain agar saya menjadi saksi (ahli) pertama hari ini. Saya sudah bilang ke Bang Yusril (Ihza Mahendra, ketua kuasa hukum pihak terkait -red)," ujar Qodari.
Namun, Qodari gagal. Dia harus rela menjadi saksi ahli terakhir yang berdiri di atas mimbar ruangan Gedung MK malam ini.
"Jadi, gam mungkin saya mendesain hasil Pilpres 2024. Mendesain Bang Yusril saja saya tidak bisa, apalagi (mendesai -red) 164 juta pemilih," kata Qodari. (jpnn/mkri)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muhammad Qodari menjadi saksi ahli terakhir yang dihadirkan pihak terkait, yakni Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU di Gedung MK malam ini.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Pakar Tata Negara: MK Jangan Mau Diintervensi
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Soal Sengketa Pilkada Tomohon, Pengamat: Mutasi ASN Sudah Cukup Diskualifikasi Carroll Senduk
- 12 Fakta Sidang Sengketa Pilkada Siak: TPS Fiktif hingga Tak Ada Rekomendasi PSU
- Salim Kamaludin Bantah Tuduhan Pihak Terkait di Sidang Perselisihan Pilkada Halteng
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina