Kesaksian Qodari: Mendesain Bang Yusril Saja Saya Tidak Bisa Apalagi 164 Juta Pemilih
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dan peneliti Muhammad Qodari menjadi saksi ahli terakhir yang dihadirkan pihak terkait (Prabowo-Gibran) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Presiden dan Wakil Presiden, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4) malam WIB.
Qodari 'direkrut' tim kuasa hukum Prabowo-Gibran untuk memberikan keterangan sesuai keahliannya dalam bidang statistik.
Pria berusia 50 tahun yang lekat dengan lembaga survei Indo Barometer itu memaparkan bahannya berjudul Efek Bansos dan Perlilaku Memilih dalam Pilpres Indonesia 2024.
Di awal paparannya, Qodari sudah menyita perhatian.
Dia menyebut atau membantah tudingan banyak pihak yang mengatakan dia mendesain hasil Pilpres 2024.
"Saya sebenarnya mencoba mendesain agar saya menjadi saksi (ahli) pertama hari ini. Saya sudah bilang ke Bang Yusril (Ihza Mahendra, ketua kuasa hukum pihak terkait -red)," ujar Qodari.
Namun, Qodari gagal. Dia harus rela menjadi saksi ahli terakhir yang berdiri di atas mimbar ruangan Gedung MK malam ini.
"Jadi, gam mungkin saya mendesain hasil Pilpres 2024. Mendesain Bang Yusril saja saya tidak bisa, apalagi (mendesai -red) 164 juta pemilih," kata Qodari. (jpnn/mkri)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Muhammad Qodari menjadi saksi ahli terakhir yang dihadirkan pihak terkait, yakni Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU di Gedung MK malam ini.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Qodari Sebut Prabowo Subianto Sosok Role Model Pendekar Pemberani
- Tim RIDO tak Ajukan Gugatan ke MK, Todung Mulya Lubis Merespons Begini
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- Andika-Hendrar Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilgub Jateng ke MK
- Jeffisa-Ruben Menggugat KPUD Morowali Utara ke MK