Kesaksian Bripka Ricky Ungkap Ferdy Sambo Pinjam KTP buat Urusan Rekening

Kesaksian Bripka Ricky Ungkap Ferdy Sambo Pinjam KTP buat Urusan Rekening
Bripka Ricky Rizal yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 2 November 2022. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Menurut Ricky, pembukaan dua rekening tersebut untuk urusan rumah di Magelang, Jawa Tengah.

Saldo rekening atas nama Ricky di BCA lebih dari Rp 100 juta. Adapun saldo rekeningnya di BNI mencapai lebih dari Rp 500 juta.

"BNI Saudara sudah diberikan uang Rp 600 juta?" tanya Hakim Wahyu.

"Rp 60 juta, yang Mulia, terus ditambah pemindahan itu jadi Rp 600 juta," jawab Ricky.

Selain sebagai saksi, Ricky juga menjadi terdakwa dalam perkara itu. Adapun terdakwa lainnya ialah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.(cr3/jpnn.com)

Bripka Ricky Rizal mengungkapkan namanya pernah dipakai untuk membuka rekening bank yang saldonya mencapai ratusan juta rupiah.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News