Kesaksian Sri Mulyani Bisa Munculkan Calon Tersangka Baru
Minggu, 26 Mei 2013 – 02:12 WIB
SUKABUMI - Hasil pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, akhir April lalu, memunculkan fakta baru. Bahkan Ketua KPK Abraham Samad mengklaim hasil pemeriksaan itu sebagai kabar menggembirakan bagi pengungkapan dugaan korupsi dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun untuk Century.
"Kabar yang menggembirakan itu karena keterangan Sri Mulyani yang diberikan di Amerika pada penyidik adalah keterangan yang tidak pernah diberikan sebelumnya," kata Ketua KPK, Abraham Samad, kepada wartawan, di sela-sela Lokakarya Jurnalis Antikorupsi, di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/4).
Ia menjelaskan, keterangan Managing Director Bank Dunia itu tak pernah disampaikan di hadapan Pengawas Bank Century DPR. Namun, keterangan Sri bisa menjadi kunci penting tentang pihak yang bersalah dalam kasus Century karena bisa menyeret pihak lain.
Hanya saja, lanjut Abraham, keterangan Sri akan sempurna kalau didukung oleh keterangan dari pihak-pihak lain, termasuk bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya yang kini sudah menjadi tersangka pertama dalam kasus itu. Karenanya Abraham menepis anggapan dari Timwas Century DPR bahwa hasil pemeriksaan atas Sri tak istimewa. "Tidak begitu, ini belum pernah terungkap sebelumnya," kata Abraham tanpa merinci fakta baru dalam kasus Century iyu.
SUKABUMI - Hasil pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Amerika Serikat, akhir
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!