Kesaksian Susno Mendapat Dukungan
Minggu, 10 Januari 2010 – 07:21 WIB
Pelanggaran yang dilakukan Susno, kata Rudi, lebih pada ranah administratif internal kepolisian. "Hakim memberikan kesempatan dengan catatan. Itu penting untuk membuktikan kebenaran material di persidangan," katanya.
Terpisah, Neta Sanusi Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) juga menilai langkah Mabes Polri membentuk tim pemeriksa sebagai tindakan berlebihan. "Mabes Polri telah arogan, otoriter, dengan gaya orde baru. Padahal ini kasus kecil,"katanya.
Neta mengatakan, tindakan Susno menghadiri sidang dengan pakaian dinas saat jam dinas dan tanpa izin Kepala Polri merupakan masalah kecil yang seharusnya tidak dibawa ke Propam. "Dipanggil saja sama pimpinan (Kapolri). Ditanyakan masalahnya apa. Selesai sudah," ucapnya.
Aktivis yang juga penulis buku Jangan Bosan KritikPolisi itu menilai Susno hadir ke sidang secara pribadi. "Ia harus patuhi KUHP jika diundang pengadilan. Ada sanksi pidananya jika tidak hadir. Lagi pula, kehadiran Susno juga tak mengganggu pekerjaan. Dia kan tidak ada pekerjaan. Itu alasan yang dicari-cari aja," katanya.(rdl)
JAKARTA - Komjen Susno Duadji tampaknya berada di atas angin. Sehari setelah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso mengumumkan pembentukan tim pemeriksa,
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng