Kesaksian Tjahjo Kumolo Untungkan Miranda
Mengaku Tidak Pernah Dijanjikan Apapun
Kamis, 06 September 2012 – 14:42 WIB
Kehadiran Tjahjo dalam sidang Miranda merupakan permintaan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Miranda, Gusrizal. Dia meminta penasihat hukum Miranda berkoordinasi dengan Penuntut Umum (PU) untuk menghadirkan Tjahjo Kumolo.
Baca Juga:
"Terhadap saksi Tjahjo silahkan penasihat hukum berkoordinasi dengan PU karena Majelis melihat ada relevansinya untuk dipanggil. Meminta pada PH supaya disiapkan pemanggilan saksi ahli atau a de charge untuk sidang hari Senin, tanggal 10 September," kata Gusrizal sebelum menutup sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/9) lalu.
Menurut Gusrizal, keterangan Tjahjo Kumolo penting untuk didengarkan dalam sidang pekara suap cek pelawat dengan terdakwa Miranda Swaray Gultom. Dengan pertimbangan untuk mendapatkan kebenaran materiil.
Usai bersaksi, Tjahjo enggan memberikan komentar lebih jauh soal kesaksiannya tersebut. "Saya tidak bisa komentar lagi. Tadi kan teman-teman sudah ikuti. Mohon maaf saya tidak bisa katakan, malah nanti rancu ya karena sudah saya katakan pada persidangan dibawah sumpah tadi," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kesaksian Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Tjahjo Kumolo memberikan keuntungan bagi terdakwa perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap