Kesaksian Tjahjo Kumolo Untungkan Miranda
Mengaku Tidak Pernah Dijanjikan Apapun
Kamis, 06 September 2012 – 14:42 WIB
![Kesaksian Tjahjo Kumolo Untungkan Miranda](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kesaksian Tjahjo Kumolo Untungkan Miranda
Kehadiran Tjahjo dalam sidang Miranda merupakan permintaan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Miranda, Gusrizal. Dia meminta penasihat hukum Miranda berkoordinasi dengan Penuntut Umum (PU) untuk menghadirkan Tjahjo Kumolo.
Baca Juga:
"Terhadap saksi Tjahjo silahkan penasihat hukum berkoordinasi dengan PU karena Majelis melihat ada relevansinya untuk dipanggil. Meminta pada PH supaya disiapkan pemanggilan saksi ahli atau a de charge untuk sidang hari Senin, tanggal 10 September," kata Gusrizal sebelum menutup sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/9) lalu.
Menurut Gusrizal, keterangan Tjahjo Kumolo penting untuk didengarkan dalam sidang pekara suap cek pelawat dengan terdakwa Miranda Swaray Gultom. Dengan pertimbangan untuk mendapatkan kebenaran materiil.
Usai bersaksi, Tjahjo enggan memberikan komentar lebih jauh soal kesaksiannya tersebut. "Saya tidak bisa komentar lagi. Tadi kan teman-teman sudah ikuti. Mohon maaf saya tidak bisa katakan, malah nanti rancu ya karena sudah saya katakan pada persidangan dibawah sumpah tadi," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kesaksian Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Tjahjo Kumolo memberikan keuntungan bagi terdakwa perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Organisasi Petani Dorong Amendemen UU Otonomi Daerah Demi Memaksimalkan Peran Penyuluh
- Ketua KPU Hasyim Asyari Mulai Dekati Mbak CAT Sejak di Bali, Begini Ceritanya
- Mbak CAT Bakal Pidanakan Ketua KPU Hasyim soal Kasus Asusila? Ini Jawabannya
- Sidang Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Jelaskan Akun Facebook & Dokumen Juga Termasuk Alat Bukti
- Jadi Tamu Kehormatan Peringatan Hari Nasional Kanada, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Pengamat Dorong Pemerintah Segera Ambil Cara-Cara Diplomasi Soal Batas ZEE RI dan Vietnam