Kesaksian Warga Lokal Melamar jadi Buruh Kasar, Gagal

Kesaksian Warga Lokal Melamar jadi Buruh Kasar, Gagal
BURUH KASAR: Sejumlah tenaga kerja asing (TKA) saat menjalani jam istirahat siang di Desa Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (30/12). Seharusnya TKA hanya untuk tenaga kerja ahli, tapi ada dari mereka yang bekerja sebagai buruh. Foto: IMAM HUSEIN/JAWA POS

Agung menyebutkan, memang ada indikasi keteledoran dari sponsor atau perusahaan yang mendatangkan TKA. Semestinya dalam masa pengurusan itu, sponsor menjaga baik-baik TKA tersebut. Apalagi, paspor mereka sedang dibawa sponsor untuk pengurusan izin lain.

”Khawatirnya kalau misalnya kecelakaan di jalan dan meninggal dunia, akan kesulitan melacak jika tidak ada identitasnya,” ujar Agung.

Dia mengungkapkan, Ditjen Imigrasi bersama instansi lain seperti polisi dan TNI terus mengawasi keberadaan orang asing.

Baru-baru ini, mereka juga menemukan sedikitnya 90 orang yang ditangkap karena menyalahi izin tinggal. Mereka diduga menjadi pekerja seks komersial. ’’Kami sedang periksa, dalam waktu dekat diungkap lebih detail,” imbuhnya.

Pada kesempatan berbeda, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Dita Indah Sari berkilah bahwa arus besar TKA di Indonesia hanyalah isu yang dibesar-besarkan.

Menurut dia, kasus-kasus temuan TKA ilegal masih bersifat sporadis dan belum masuk kategori masal.

’’Jangan hanya karena satu-dua kasus temuan TKA ilegal, lalu ada generalisasi terhadap serangan TKA,’’ ujarnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (31/12).

Menurut dia, saat ini pemerintah terus berupaya keras untuk menanggulangi buruh migran ilegal tersebut.

JPNN.com – Banyaknya tenaga kerja asing (TKA) kasar di Desa/Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, secara pelan-pelan telah menggeser

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News