Kesaksian Warga Lokal Melamar jadi Buruh Kasar, Gagal
Minggu, 01 Januari 2017 – 06:44 WIB
Salah satunya Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) yang meliputi berbagai instansi terkait di masing-masing daerah. Tim tersebut bakal menelusuri setiap kemungkinan adanya pekerja asing yang melanggar ketentuan.
’’Jika IMTA (izin mempekerjakan tenaga kerja asing) habis, tim akan meluncur ke perusahaan terkait untuk melihat apakah pekerja itu dipulangkan atau diperpanjang,’’ tegasnya.
Dia pun meminta masyarakat lokal bisa lebih aktif melapor jika terdapat aktivitas orang asing mencurigakan. Terutama aparat desa dan kecamatan.
’’Mereka kan ujung tombak pengawasan terhadap sesuatu di lingkungan sekitar,’’ imbuhnya. (tyo/jun/bil/c7/nw)
JPNN.com – Banyaknya tenaga kerja asing (TKA) kasar di Desa/Kecamatan Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, secara pelan-pelan telah menggeser
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang