Kesal Barang yang Dibelinya Tak Sesuai Keinginan, G Todongkan Pistol kepada Kurir, Sontoloyo
Senin, 03 Mei 2021 – 23:20 WIB

Kapolres Bogor AKBP Harun saat ekspos penangkapan warga Bogor yang todongkan senjata ke kurir di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (3/5/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Berdasarkan pengakuan tersangka, senjata itu dibeli untuk alat pelindung diri saat berprofesi sebagai ojek online.
Atas perilakunya, tersangka terancam dijerat pasal 368 KUHP, 335 KUHP, dan pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan seumur hidup. (antara/jpnn)
Tersangka G yang todongkan pistol kepada kurir barang dari online shop di Bogor ditangkap di rumahnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Menjelang Arus Mudik Lebaran, BPH Migas Tegaskan Ketersediaan BBM di Wilayah Bogor Aman
- Begini Langkah Nyata PTPN I Dalam Mendukung Pelestarian Alam di Bogor
- Target Dedi Mulyadi: Tahun Ini Jawa Barat Bebas Aksi Premanisme
- Larang Angkutan Umum hingga Delman Mangkal di Jalur Mudik, Dedi Mulyadi Janjikan Uang
- Mudik Lebaran 2025, Demul Pastikan Infrastruktur Jabar Relatif Sudah Bagus
- Endus Kerugian Negara, Dedi Mulyadi Minta BPK Audit PTPN dan Perhutani