Kesal, Bos Yamaha Ingin Marquez Dihukuman Berat
jpnn.com, ARGENTINA - Managing Director Yamaha Lin Jarvis secara terang-terangan menyebut seluruh tim Movistar Yamaha tidak terima aksi yang sudah ditunjukkan Marc Marquez saat laga MotoGP Argentina, Minggu (8/4), apalagi membuat pembalap utamanya Valentino Rossi sempat terjatuh.
Semakin membuat kesal bos Yamaha adalah kejadian senggolan Marquez - Rossi terjadi di sisa lima lap akhir, dan saat itu The Doctor sudah berada di posisi enam dari sebelumnya posisi 10.
Seandainya itu tak terjadi, kemungkinan besar Rossi bisa mendapatkan poin lebih tinggi.
"Sebagai tim kami tidak dapat menerima tindakan seperti yang dilakukan oleh Marquez. Apa yang dia lakukan beberapa kali selama balapan tidak dapat diterima. Kejadian senggolan dengan Rossi tentu membawa risiko terluka dan kehilangan banyak poin," ungkap Jarvis.
"Kami kemudian pergi ke Race Direction demi memperjelas posisi kami. Rossi ikut datang bersama kami untuk mengungkapkan pendapatnya secara langsung. Sekarang kami harus menunggu keputusan Race Direction dan FIM," tambahnya.
Pihak MotoGP, lanjut Jarvis harus mengambil keputusan lebih terhadap Marquez yang saat ini mendapat penalti 30 detik di balapan.
"Valentino telah mengatakan bahwa Marquez sangat berbahaya dan dirinya takut berada di dekatnya saat di lintasan. Ini adalh sesuatu yang perlu diselesaikan ke depannya, bukan hanya untuk kami tapi juga MotoGP secara umum," pungkasnya. (mg8/jpnn)
Bos Yamaha Lin Jarvis terang-terangan menyebut seluruh tim tidak terima aksi yang sudah ditunjukkan Marc Marquez terhadap Rossi di MotoGP 2018 seri Argentina.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- MotoGP: Baru Gabung Ducati Lenovo, Marc Marquez Sudah Merasakan Tekanan
- Pensiun dari MotoGP, Aleix Espargaro Mulai Menggeluti Hobinya
- Jorge Martin Meramal 2 Kandidat Juara MotoGP 2025, tak Ada Dirinya
- Dorna Sport Mengumumkan MotoGP Akan Kembali ke Brasil Pada 2026
- Soal Kemungkinan Kembali ke MotoGP, Presiden Suzuki Angkat Suara
- Cara Valentino Rossi Menyulam Kebahagiaan Untuk Korban Banjir