Kesal dengan Pemerintah, Warga Usir Imigran Rohingya dari Penampungan
jpnn.com, BANDA ACEH - Kecewa dengan pemerintah, warga Desa Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh mengusir 114 imigran Rohingya yang terdampar awal Maret 2022.
"Informasinya, ada beberapa imigran itu hendak melarikan diri, tetapi berhasil ditangkap warga. (Kejadian) ini berulang, sehingga warga tidak mau menerimanya lagi dan mengusir mereka," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bireuen Mulyadi dihubungi dari Lhokseumawe, Senin.
Dia mengatakan seratusan imigran Rohingya tersebut kini sudah ditampung di Kantor Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Apalagi, kata Mulyadi, sejak pengungsi Rohingya menempati menasah (bangunan umum di desa-desa sebagai tempat melaksanakan upacara agama, pendidikan agama, bermusyawarah) untuk tempat penampungan, warga sudah tidak bisa lagi beribadah di tempat tersebut.
"Warga sudah sangat sabar dan sangat ikhlas memberikan bantuan seadanya bagi imigran Rohingya. Tetapi, warga juga kecewa dengan ketidakpastian pemerintah untuk memindahkan mereka," katanya.
Mulyadi menyebutkan bahwa Satgas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) sudah mengeluarkan surat rekomendasi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menampung para pengungsi Rohingya tersebut.
"Di Bireuen, tidak ada lokasi penampungan bagi imigran, sehingga memang harus dipindahkan. Pemkab Bireuen juga sudah menyiapkan bus relokasi mereka, tetapi lagi-lagi batal. Hal ini juga yang membuat warga kecewa," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan Pemkab Bireuen terus melakukan komunikasi dengan lembaga UNHCR dan IOM terkait kepindahan para imigran Rohingya tersebut.
Ini alasan warga mengusir imigran Rohingya dari penampungan sementara yang ada di desa.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset