Kesal dengan Pemerintah, Warga Usir Imigran Rohingya dari Penampungan
Senin, 21 Maret 2022 – 19:11 WIB

Pengungsi etnis Rohingya beristirahat di balai Desa Alue Buya Pasie, Jangka, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin (7/3/2022). Sebanyak 114 orang etnis Rohingya yang terdiri dari 58 laki-laki, 21 perempuan dan 35 anak-anak yang terdampar di perairan Jangka Bireuen pada Minggu (6/7/2022) itu masih menunggu rapat koordinasi antara UHNCR, IOM dengan pemerintah daerah terkait relokasi etnis Rohingya ke tempat penampungan sementara di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani imigran Rohingya. Dari hasil koordinasi terakhir, IOM akan memberikan keputusan terkait pengungsi Rohingya pada Kamis (24/3) mendatang," kata Mulyadi. (antara/jpnn)
Ini alasan warga mengusir imigran Rohingya dari penampungan sementara yang ada di desa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia