Kesal dengan Suami, Sang Istri Malah Panggang Tangan Anaknya di Atas Kompor Gas
Kamis, 12 Desember 2019 – 21:42 WIB

Putri Indah Lestari (24), warga Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan yang diamankan anggota Polres Pesawaran lantaran diduga menganiaya AM, anak tirinya. FOTO FAHRURROZI/RADARLAMPUNG.CO.ID
Selain membakar tangan, Putri juga memukul kepala anak tirinya tersebut dengan sapu. Ia sudah menganiaya AM sebanyak lima kali. ”Tiga kali, saya pukul kepalanya dengan sapu,” sebut dia. (ozi/ais)
Putri Indah Lestari, 24, warga Sukajaya Lempasing, Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, Lampung, diamankan polisi lantaran menganiaya AM, anak tirinya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ibu Penganiaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Inilah Motif IPS Pengasuh yang Aniaya Putri Selebgram Malang, Alamak