Kesal Didemo, Kades di Lombok Tengah Polisikan Warganya Sendiri

Kesal Didemo, Kades di Lombok Tengah Polisikan Warganya Sendiri
Kades Ungga Suasto Hadiputro Armin saat ditemui awak media beberapa waktu lalu. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah Suasto Hadiputro Armin polisikan warganya. 

Laporan itu dilayangkan oleh Suasto ke Polres Lombok Tengah buntut dari aksi yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Ungga, pada Selasa (7/2).

Suasto Hadiputro Armin yang dihubungi via whatsapp mengatakan, dirinya melaporkan Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Muhamad Apriadi Abdi Negara sekitar seminggu yang lalu. 

Menurut Suasto, Abdi diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, penghinaan, serta perusakan fasilitas umum. 

"Itu dugaan tindak pidana penghinaan, dugaan pencemaran nama baik, perusakan, dugaan tindak pidana UU ITE," kata Suasto, kepada JPNN.com, pada Senin (27/2) di Praya. 

Suasto menjelaskan bahwa laporan yang ia layangkan itu bukan semata-mata keinginan dirinya. Melainkan atas permintaan sejumlah pihak. 

"Laporan itu atas masukan dari para tokoh di Desa Ungga," ucap Suasto. 

Tidak hanya itu, Suasto juga menegaskan bahwa laporan yang ia layangkan itu sebagai teguran bagi warga yang melakukan aksi. 

Suasto juga menegaskan bahwa laporan yang ia layangkan itu sebagai teguran bagi warga yang melakukan aksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News