Kesal Didemo, Kades di Lombok Tengah Polisikan Warganya Sendiri
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah Suasto Hadiputro Armin polisikan warganya.
Laporan itu dilayangkan oleh Suasto ke Polres Lombok Tengah buntut dari aksi yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Ungga, pada Selasa (7/2).
Suasto Hadiputro Armin yang dihubungi via whatsapp mengatakan, dirinya melaporkan Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Muhamad Apriadi Abdi Negara sekitar seminggu yang lalu.
Menurut Suasto, Abdi diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, penghinaan, serta perusakan fasilitas umum.
"Itu dugaan tindak pidana penghinaan, dugaan pencemaran nama baik, perusakan, dugaan tindak pidana UU ITE," kata Suasto, kepada JPNN.com, pada Senin (27/2) di Praya.
Suasto menjelaskan bahwa laporan yang ia layangkan itu bukan semata-mata keinginan dirinya. Melainkan atas permintaan sejumlah pihak.
"Laporan itu atas masukan dari para tokoh di Desa Ungga," ucap Suasto.
Tidak hanya itu, Suasto juga menegaskan bahwa laporan yang ia layangkan itu sebagai teguran bagi warga yang melakukan aksi.
Suasto juga menegaskan bahwa laporan yang ia layangkan itu sebagai teguran bagi warga yang melakukan aksi.
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- 190 Honorer Satpol PP Lombok Tengah Lulus PPPK, Zaenal: Proses Seleksi Sesuai Aturan
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap