Kesal Dimaki-maki, Pamen Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi

Kesal Dimaki-maki, Pamen Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi
Kesal Dimaki-maki, Pamen Laporkan Anggota Komisi III DPR ke Polisi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Herman Hery dilaporkan oleh Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert Neno ke Mapolda setempat terkait dugaan pengancaman dan fitnah. Ini didgua berkaitan dengan razia miras yang dilakukan Polda NTT.

Dalam keterangan Albert yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (29/12), Ia melaporkan seseorang yang mengaku bernama Herman Hery ke Polda NTT karena telah memfitnah dan mengancamnya pada Jumat (25/12) malam sekitar pukul 23.00 WITA. 

Ketika ditellpon itu, Albert mengaku sedang menerima tamu bersama keluarganya. Setelah mengucapkan salam, orang di telpon itu langsung membentaknya. "Tiba saya mendengar suara marah (Saya Herman Hery, Kau monyet, Kau bangsat kenapa mau tutup usaha saya," kata Albert, menirukan ucapan penelpon yang diduga Herman Hery, Selasa (29/12).

"Lalu saya mengatakan, 'siapa yang bilang saya mau tutup usaha bapak, usaha yang mana, saya tidak mengerti. Tugas dan kewenangan saya bukan menutup usaha orang'," ujar Albert lagi kepada Herman Hery. 

Bahkan, Albert menyebutkan lawan bicaranya itu terus mengucapkan kata-kata kasar dengan nada membentak. Sampai-sampai ia ditantang bertemu di hotel milik Herman Hery. Namun Albert tidak meladeninya.

Justru, upaya yang ditempuh Albert adalah melaporkan kejadian itu ke Direktur Reserse Narkoba Polda NTT malam itu juga sekitar pukul 23.50 wita. Sementara keesokan harinya, Sabtu (26/12), dia membuat laporan ke SPKT Polda NTT untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut secara hukum dengan nomor laporan Polisi. (LP/B/427/XII/2015/SPKT tanggal 26 Desember 2015). (fat/jpnn).


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Herman Hery dilaporkan oleh Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Albert


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News