Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis

jpnn.com, BENGKALIS - Terungkap, pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) nekat membunuh wanita paruh baya berinisial SU (51), lantaran kesal hutang ditagih.
Korban berinisial SU (51), ditemukan tewas pada Minggu 12 Januari 2024 di rumahnya yang berada di di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Tak hanya menjadi korban pembunuhan, anak SU yang masih berusia 4 tahun juga disekap oleh HR dan SK.
SU dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Kini, HR dan SK sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Mandau, di back up Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona mengungkapkan bahwa HR dan SK ada meminjam uang kepada SU.
Belakangan, SU menagih hutang tersebut meminta HR dan SK untuk segera melunasi.
Merasa kesal, akhirnya pasutri itu nekat menghabisi nyawa SU dan merampas harta bendanya.
Terungkap, pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) nekat membunuh wanita paruh baya berinisial SU (51), lantaran kesal hutang
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng