Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis

jpnn.com, BENGKALIS - Terungkap, pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) nekat membunuh wanita paruh baya berinisial SU (51), lantaran kesal hutang ditagih.
Korban berinisial SU (51), ditemukan tewas pada Minggu 12 Januari 2024 di rumahnya yang berada di di Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Tak hanya menjadi korban pembunuhan, anak SU yang masih berusia 4 tahun juga disekap oleh HR dan SK.
SU dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.
Kini, HR dan SK sudah ditangkap oleh tim gabungan Polsek Mandau, di back up Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polres Bengkalis.
Kapolsek Mandau, AKP Primadona mengungkapkan bahwa HR dan SK ada meminjam uang kepada SU.
Belakangan, SU menagih hutang tersebut meminta HR dan SK untuk segera melunasi.
Merasa kesal, akhirnya pasutri itu nekat menghabisi nyawa SU dan merampas harta bendanya.
Terungkap, pasangan suami istri (pasutri) muda berinsial HR (29), dan SK (28) nekat membunuh wanita paruh baya berinisial SU (51), lantaran kesal hutang
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo