Kesal Ditilang Polisi, Pulang Bakar Rumah Sendiri

Kesal Ditilang Polisi, Pulang Bakar Rumah Sendiri
Kebakaran. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, PONOROGO - Kesal ditilang polisi, Siran (53) seorang pria di Ponorogo, Jatim membakar rumahnya sendiri.

Bahkan pelaku mengancam akan membunuh dan melukai warga jika memadamkan api di rumahnya tersebut.

Warga bersama petugas BPBD, Damkar, polisi dan TNI langsung merangsek masuk ke dalam rumah milik Siran.

Petugas berusaha menangkap Siran yang bersembunyi di dalam rumah.

Proses penangkapan Siran pelaku pembakaran rumahnya sendiri berlangsung dramatis.

Petugas bersama warga harus berjibaku dengan api. Termasuk melindungi diri dari ancaman pelaku yang membawa senjata tajam.

"Pelaku sengaja akan melukai siapa saja yang berani mendekat dan berusaha memadamkan api yang membakar rumahnya sendiri," kata Suwendi kepala desa setempat.

Sementara itu AKP Haryo Kusbintoro Kapolsek Jenangan menjelaskan, aksi bakar rumah ini diduga dipicu karena Siran ditilang polisi.

Beberapa waktu lalu Siran mengendarai motor miliknya, tapi terkena razia lalu lintas.

Siran tidak memiliki kelengkapan surat, sehingga polisi melakukan tilang.

Pengendara motor kesal setelah ditilang polisi dan pulang membakar rumahnya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News