Kesal Ditilang Polisi, Pulang Bakar Rumah Sendiri
jpnn.com, PONOROGO - Kesal ditilang polisi, Siran (53) seorang pria di Ponorogo, Jatim membakar rumahnya sendiri.
Bahkan pelaku mengancam akan membunuh dan melukai warga jika memadamkan api di rumahnya tersebut.
Warga bersama petugas BPBD, Damkar, polisi dan TNI langsung merangsek masuk ke dalam rumah milik Siran.
Petugas berusaha menangkap Siran yang bersembunyi di dalam rumah.
Proses penangkapan Siran pelaku pembakaran rumahnya sendiri berlangsung dramatis.
Petugas bersama warga harus berjibaku dengan api. Termasuk melindungi diri dari ancaman pelaku yang membawa senjata tajam.
"Pelaku sengaja akan melukai siapa saja yang berani mendekat dan berusaha memadamkan api yang membakar rumahnya sendiri," kata Suwendi kepala desa setempat.
Sementara itu AKP Haryo Kusbintoro Kapolsek Jenangan menjelaskan, aksi bakar rumah ini diduga dipicu karena Siran ditilang polisi.
Beberapa waktu lalu Siran mengendarai motor miliknya, tapi terkena razia lalu lintas.
Siran tidak memiliki kelengkapan surat, sehingga polisi melakukan tilang.
Pengendara motor kesal setelah ditilang polisi dan pulang membakar rumahnya sendiri.
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Operasi Patuh Musi 2023 Dimulai, Hindari Pelanggaran Ini Jika Tidak Ingin Ditilang Polisi
- Enggak Terima Ditilang, Pelajar Pukuli Polisi
- Bule Cantik Ini Mengaku Kena Pungli saat Ditilang Oknum Polisi di Bali
- Tanpa Alasan Jelas Hendra Mengamuk dan Membakar Rumah Orang Tua, Nih Tampangnya
- Pemuda Ini Tega Membakar Rumah Ibunya Jelang Tengah Malam, Sontoloyo!