Kesal Ditilang Polisi, Pulang Bakar Rumah Sendiri

Kesal Ditilang Polisi, Pulang Bakar Rumah Sendiri
Kebakaran. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

Bukannya segera membayar denda tilang, pascakejadian itu justru penyakit kelainan jiwa pelaku kambuh.

"Sebab Siran yakin seluruh uang miliknya bisa habis untuk menebus biaya tilang kendaraan," kata Haryo.

Api baru bisa dipadamkan dua jam kemudian menggunakan dua mobil milik PMK.

Sementara Siran ditangkap dan diamankan petugas bersama warga.

"Khawatir membahayakan keselamatan warga, pelaku akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Malang," imbuh Haryo. (pul/jpnn)


Pengendara motor kesal setelah ditilang polisi dan pulang membakar rumahnya sendiri.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News